Minggu, 21 Februari 2010

TUGAS BAHASA INDONESIA

TUGAS BAHASA INDONESIA
Mencari Penalaran dan Argumentasi

1. Penalaran dan Argumentasi

Berlagak sembahyang, sikat 2HP dan uang di mushola

Pos kota, 30 Desember 2009

KEMAYORAN – Pura-pura mau shalat, seorang pemuda mencuri 2 HP berikut uang Rp 235 ribu di mushola Jalan Garuda, kemayoran, Jakpus, Selasa 8/12 dinihari.
Tersangka Ma,32, yang menderita luka serius disekujur tubuh akibat diamuk massa sempat diobati di klinik terdekat. Menurut polisi, sekitar pukul 02:00korban Toyib,30,Rohim,28, dan paurul,34, sedang tidur di mushola.
Pelaku yang sempat mondar-mandir kemudian menggerayangi tiga tas milik korban. Ia kemudian mengambil 2Hp dan dompet berisi uang Rp 235 ribu. Ia kemudian berjalan pelan untuk kabur, tapi kemudian dipergoki dua penjaga masjid. Pelaku diteriaki maling…maling hingga pengojek yang sedang ngetem deket perlintasan rel kereta api menguber pelaku.
Karena dikejar dengan sepeda motor,pelaku pencuri berhasil dibekuk lalu dihajar massa hingga babak belur. Pelaku dijebloskan ke sel polsek kemayoran.


Keterangan :

Ungu : Argumentasi..
Karena, dua penjaga masjid meneriaki maling…maling kepada pelaku. Yang mempengaruhi orang lain.

Biru : Penalaran
Karena, sesuai fakta seorang pemuda mencuri 2 HP dan uang Rp 235 ribu di dalam mushola Jalan Garuda, Kemayoran, Jakpus.

2. Penalaran dan Argumentasi

Ribuan ekstasi diamankan

Pos kota, 30 Desember 2009

PALEMBANG – Ribuan butir pil ekstasi warna biru beserta peralatan diduga alat produksinya,kemarin malam, diamankan petugas Sat Narkoba Poltabes Palembang dari rumah Bad,39,dikawasan kelurahan Karyanaru Alang-alang Lebar, Palembang.
Penggerebekan yang membuahkan disitanya 2.388 butir pil setan itu dipimpin Kasat Narkoba Poltabes Palembanng Kompol Syahril Musa. Petugas juga mengamankan 15 kg serbuk bahan baku ekstasi, 3 kantong zat pewarna, merah, coklat, dan hitam, serta 5 kantong bahan yang sudah siap cetak, 2 botol alcohol 70 persen, 1 kardus, 1 peti kayu.
Rumah yang terletak di Jalan KH Dahlan, Blok HY RT 36 RW 11 Kelurahan Karyabaru alang-alang Lebar, Palembang ini diduga akan dijadikan tempat meracik pil-pil tersebut.
Menurut pengakuan tersangka, barang haram itu bukan miliknya, tetapi hanya titipan teman Dar, warga Jalur 6 Sejawe, Kabupaten OKI. Dia mmmengaku tidaj tahu kalau barang yang dititipiitu ternyata berisi narkoba sebagaimana yang disita petugas itu.
Kapoltabes Palembang, Kombes Pol drs. Luckhy Hermawan, Msi didampingiKasat Narkoba kompol Syahril Musa, dalam keterangan persnya mengatakan, masih melakukan \enyelidikan lanjutnya.

Keterangan :
Ungu : Argumentasi
Karena, menurut pengakuan tersangka barang haram itu bukan miliknya, tetapi hanya titipzn teman.

Biru : Penalaran
Karena, faktanya ribuan pil ekstasi warna biru beserta peralatan produksinya kemarin diamankan petugas polisi.


3. Penalaran dan Argumentasi

Warga keluhkan kolong JPO Cipulir semrawut

Pos kota, 5 Januari 2010

KEBAYORAN LAMA – Warga yang melintas dari arah Kebayoran Lama menuju Ciledug mengeluhkan kondisi bawah Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) Metro Cipulir yang belakangan dipadati lapak pedagang dan parkir sepeda motor. “ pedagang dan motor parker seenaknya dibadan jalan,” kata Usman, warga Pesanggraha, Minggu (10/1). Menurut dia, lapak pedagang jumlahnya tak begitu banyak tapi kalau dibiarkan tentunya membuat iri pedagang lain yang berada dikawasan tersebut. Umar, warga Ulujami, bberpendapat Perusaahaan Daerah(PD) Pasar Cipulir kurang melakukan pengawasan. Camat Kebayoran Lama Budi W, mengatakan penertiban disekitar Pasar Cipulir menjadi priorotas utama penertiban. “ jelas dilarang daan harus ditertibkan jika beraaada dibaadan jalan,” katanya.

Keterangan :
Biru : Penalaran
Karena, JPO Metro Cipulir yang belakangan dipadati lapak pedagang dan parkir motor

Ungu : Argumentasi
Karena, lapak pedagang jumlahnya tak begitu banyak tapi kalau dibiarkan tentunya akan membuat iri pedagang lain yang berada dikawasan tersebut.


4. Penalaran dan Argumentasi

Bekas direktur di Depnaker di tuntut 4 tahun penjara.

Korupsi 107,6 milyar

SETIABUDI(Pos kota)- Mantan Direktur Pembinaan hubungan Industrial Depnakertrans,Muzni Tambusai,di tuntut hukuman 4 tahun penjara.Muzni di tuntut melakukan pidana korupsi pengelolaan asset eks Yayasan Dana Tabungan Pesangon Tenaga kerja Pemborong Minyak dan Gas bumi (YDTP Migas).
Terdakwa di tuntut 4 tahun denda Rp200 juta subiner 6 bulan kurungan,”kata jaksa penuntut hokum KPK,Suwarji,di pengadilan Tipikor,Jl.HR Rusuna said,kuningan,Jaksel,selasa (8/12).
Muzni didakwa telah merugikan Negara sebesar Rp.107,6 milyar dan 328,581 dolar Amerika.kasus ini bermula saat Muzni di angkat sebagai ketua Tim pelaksana YDTP Migas.Yayasan tersebut di bentuktahun 1990 untuk mengelola dana program tabungan pesangon tenaga kerja.

Keterangan :
Biru : Penalaran
Mantan Direktur Pembinaan hubungan Industrial Depnakertrans, Muzni tambusai dituntut hukuman 4 tahun penjara.
Karena, telah melakukan korupsi uang sebesar Rp. 107,6 M dan 328,581 Dolar.

Ungu : Argumentasi
Karena, kata jaksa penuntut hokum KPK, terdakwa dituntut 4 tahun dan denda 200 juta subiner 6 bulan kurungan.



5. Penalaran dan Argumentasi

Tekait kerusuhan di Gorontaro
SBY minta penjelasan kapolda.

GAMBIR (Pos Kota)-Presiden Susilo Bambang Yudoyono meminta kepada kapolda dan rector Universitas Negeri Gorontalo menjelaskan terjadinya bentrokan antara aparat kepolisian dan mahasiswa.
Ini perlu agar Insiden tidak berkembangke arah isu yang keliru.selain itu,saya juga meminta semua pihak untuk bersama mengatasinya agar insiden itu tidak terjadi lagi,”papar SBY saat membuka rapat membuka rapat Wapres Boediono dan para menko,di kantor Presiden,Jakarta,Rabu,
Menurut kepala Negaraya,dirinya selasa malam mendapat laporan tentang kejadian insiden di Gorontalo.”saya langsung memberikan instruksi dan tadi pagi (Rabu pagi)sudah di lakukan ,”papar dia.
Pada bagian lain,SBY juga meminta polisi menahan diri dan menarik pelajaran dari insiden itu sehingga tidak perlu mengambil tindakan berlebihan. “ saya juga meminta mahasiswa yang berunjuk rasa dalam koridor hokum dan aturan serta melakukannya dengan tertib, “ paparnya.

Keterangan :
Biru : Penalaran
Karena, Presiden SBY meminta kepada kapolda dan rector Universitas Negeri Gorontalo menjelaskan terjadinya bentrokan antara polisi dan mahasiswa

Ungu : Argumentasi
Karena, agar tidajk berkembangan isu yang keliru an agar segera teratasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar